Kepala Tukang Bangunan Ungkap Korupsi Dana BOS Madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur Terkait Pembangunan Tidak Sesui RAB

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Deli Serdang-Tukang bangunan tidak secara langsung melakukan korupsi, tetapi mereka dapat terlibat dalam praktik-praktik ilegal yang berkaitan dengan proyek konstruksi. Misalnya, mereka mungkin terlibat dalam pemberian suap atau menerima gratifikasi untuk mendapatkan proyek, atau menggunakan bahan bangunan yang tidak sesuai standar untuk menghemat biaya.28/4

Berikut adalah beberapa contoh bagaimana tukang bangunan dapat terlibat dalam korupsi:
• Pemberian suap/gratifikasi:
Tukang bangunan mungkin memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat terkait (misalnya, pejabat di dinas perumahan atau kontraktor) untuk mendapatkan atau menyelesaikan proyek dengan cepat.

• Penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai standar:
Tukang bangunan dapat menggunakan bahan bangunan yang tidak sesuai standar atau kualitas yang lebih rendah dari yang seharusnya untuk menghemat biaya, yang kemudian dapat menyebabkan kerusakan atau bahaya pada bangunan.
• Mark-up harga:
Tukang bangunan dapat memark-up harga bahan bangunan atau jasa konstruksi secara berlebihan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yang dapat menyebabkan penghematan anggaran proyek yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
• Kerja sama dengan pihak yang ilegal:
Tukang bangunan dapat bekerja sama dengan pihak yang terlibat dalam praktek korupsi, seperti mafia konstruksi, untuk mendapatkan proyek dengan cara yang tidak sah.

Penting untuk diingat bahwa tidak semua tukang bangunan terlibat dalam korupsi. Banyak tukang bangunan yang bekerja dengan jujur dan profesional. Namun, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada dugaan korupsi yang melibatkan tukang bangunan atau proyek konstruksi.

Pembangunan ruangan dari dana BOS yang di anggarkan pembuatan musholah tempat rumah ibadah di madrasah An-Nur di jalan inpres desa Sukamandi Hilir kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang tidak sesuai RAB yang di ajukan.

Pasalnya pembangunan tersebut menjadi berubah ruangan yang bertujuan bukan tempat ibadah atau musholah.Hal tersebut juga terlihat belum finising selasai hingga 100 persen.Bangunan yang masih menggantung dan terlihat di beberapa bagian yang belum Selesai hingga pengecatan.

Menurut informasi salah seorang pekerja menuturkan kalau dana bantuan dari dana BOS sebesar Rp 200.000.000 jutaan .Bangunan Itu yang masih di Sukamandi Hilir,berbeda lagi yang di Pantai Labu.jelas pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Kepala Tukang Sutimin alias penyok orang kepercayaan dari pemilik madrasah menjelaskan “Saya di suruh mengerjakan bangunan itu yang seharusnya sesuai RAB musholah tapi atas perintah pak kumpul pemilik madrasah menjadi ruangan lain.Dengan dana anggaran Rp 90.000.000 sudah semua dengan dana minim itu.Sementara dana BOS hingga Rp 200.000.000 jutaan.Selebihnya tanya pak kumpullah bg” Jelas kepala tukang tersebut.

Pemilik madrasah MIS/MTS Swasta An-Nur yang di sapa pak Kumpul dan jaringannya bersama kepala tukang Sutimin alias Penyok bekerja sama dalam memainkan peran masing-masing yang di duga untuk memasukan sebagian dana BOS ke kantong pribadi dan membangun tidak sesuai RAB.
Namu tidak hanya sampai disitu,pemiliki madrasah MIS/MTS An-Nur yang di sapa pak Kumpul juga melibatkan seluruh anggota keluarga dalam kedysnatian dari istri,anak hingga menantu terlibat di dalamnya hingga kepala tukangnya.red

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut
Dana Desa Serdang 2025: Indikasi Penyimpangan Menguat, Transparansi Dipertanyakan
Mencari Kepastian Hukum, Warga Deli Serdang Pertanyakan Laporannya di Propam Polda Sumut
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Rabu, 15 April 2026 - 16:08 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WIB

Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 14:13 WIB

Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut

Berita Terbaru