Masuk TO, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap seorang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perjuangan Ujung, Dusun 3, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari pelaku yang diamankan bernama Liwan Doko (35) warga Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu satu bungkus klip narkotika sabu berat 1,38 gram, uang tunai Rp 150.000.

“Pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (2) Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Kronologis penangkapannya, bahwa adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal 2. Atas informasi tersebut , petugas melakukan penyelidikan akn kebenaran informasi tersebut. Dan pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy kepada seorang laki – laki yang diduga sebagai penjual narkotika.

Seorang petugas membeli sabu Rp 150.000. Lelaki tersebut sepakat dengan harga tersebut, untuk dua bungkus kecil yang telah disepakati tersebut.

Selanjutnya lelaki tersebut memberikan sabu tersebut. Petugas yang telah mengepung lokasi itu, lelaki tersebut ditangkap langsung.

Dari keterangan pelaku Doko itu sabu yang dijualnya kepada pembeli itu dari Panjul warga Jalan Balai Desa, Gang Rambe, Marindal 2. “Modus operandinya sudah satu pekan bekerja mengambil dan menerima kemudian mengedarkan sabu kepada pembeli, ” ujarnya.(Nas)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB