Mesin Judi Ikan Ikan Merek DS Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung: Warga Resah Pak Kapolda

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Keberadaan mesin judi jenis ikan-ikan dengan merek DS dilaporkan marak di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Mesin-mesin judi tersebut terpantau beroperasi di sejumlah titik, antara lain di Pekan Jumat, Pasar 12, Simpang Jodoh, bantaran rel kereta api, Lorong 9 (Mang Cakil), Blok O (Babe), Jalan Sering (Si Bob), Durung (Pak Atur), dan Jalan Rela (Ramli).  Keberadaan mesin judi ikan ikan ini terpantau berjalan mulus tanpa sentuhan Aparat Penegak Hukum Polsek Medan Tembung. Selasa, (24/6/2025).

Warga pun mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas Perjudian ini.

“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Anak-anak muda banyak yang kecanduan dan sering nongkrong di tempat-tempat itu.  Kami khawatir akan semakin banyak masalah sosial yang muncul.”  Senada dengan itu, warga lainnya menambahkan,

“Keberadaan mesin judi ikan ikan ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada tindakan dari pihak Berwajib Polsek Medan Tembung.  Kami berharap polisi segera bertindak.” Ucap warga.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut.

Belum diketahui pula apakah sudah ada penindakan hukum yang dilakukan terhadap pemilik mesin diduga ibuk SP (br purba) atau operator mesin judi tersebut.

Keberadaan mesin judi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat dampak negatif perjudian terhadap lingkungan sosial dan ekonomi.

Diharapkan pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian ilegal di wilayah Medan Tembung.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 821-6521-xxxx Selasa, 24/6/2025, mengatakan “Terimakasih infonya pak . Kt cek” (Tim)

Berita Terkait

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa
Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu
Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Berita Terbaru