Liputan16,Lubuk Pakam | Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas Standar Pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Lantai II Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan M.Si, turut hadir sekaligus menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno S.Sos, M.SP.d, serta dipandu oleh Samsuar M.Pd. Kegiatan ini diikuti unsur masyarakat, tokoh lembaga sosial, stakeholder pendidikan, serta jajaran internal Dinas Pendidikan.
Pantas Tarigan menyampaikan bahwa penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi langkah positif dalam mendorong pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsip cepat, transparan, dan mudah wajib diwujudkan,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan Dinas Pendidikan Deli Serdang semakin maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.red






