Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Lubuk Pakam | Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas Standar Pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Lantai II Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan M.Si, turut hadir sekaligus menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik yang Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno S.Sos, M.SP.d, serta dipandu oleh Samsuar M.Pd. Kegiatan ini diikuti unsur masyarakat, tokoh lembaga sosial, stakeholder pendidikan, serta jajaran internal Dinas Pendidikan.

Pantas Tarigan menyampaikan bahwa penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi langkah positif dalam mendorong pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsip cepat, transparan, dan mudah wajib diwujudkan,” ujarnya.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan Dinas Pendidikan Deli Serdang semakin maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.red

Berita Terkait

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:27 WIB

Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?

Berita Terbaru