Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Deli Serdang | Rabu, 22 April 2026 – Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, melayangkan surat somasi resmi kepada Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa serta keterlibatan kepala desa sebagai pengelola utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menuai sorotan.

Pantas Tarigan bersama tim turun langsung ke Kantor Desa Serdang untuk meminta klarifikasi sekaligus menyerahkan surat resmi dari LSM LIPAN Sumut. Surat tersebut diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa Serdang bersama sejumlah perangkat desa lainnya.

Menurut Pantas Tarigan, langkah tersebut diambil karena adanya dugaan serius terkait tata kelola Dana Desa yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.

“Kami datang baik-baik dan resmi. Jika tidak ada penjelasan terbuka, maka kami akan lanjutkan laporan tertulis ke pihak terkait dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Serdang disebut belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui nomor kontak yang tersedia juga belum mendapat jawaban.

Sorotan Peran Kades dalam Program MBG

Selain persoalan Dana Desa, LSM LIPAN juga mempertanyakan keterlibatan Kades Serdang yang disebut-sebut warga ikut berperan sebagai pengelola utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.

Padahal, berdasarkan ketentuan dan arahan Badan Gizi Nasional (BGN), kepala desa tidak diperbolehkan menjadi pengelola utama operasional dapur maupun dana program MBG. Pengelolaan seharusnya dilakukan oleh pihak independen seperti yayasan, koperasi, UMKM, atau badan usaha lain guna menghindari konflik kepentingan.

Peran kepala desa seharusnya hanya sebagai fasilitator, pendukung sarana, penggerak BUMDes, serta mendorong petani dan peternak lokal menjadi pemasok kebutuhan pangan program tersebut.

LSM LIPAN menilai jika benar terdapat peran langsung kepala desa sebagai pengelola, maka hal itu harus diperiksa agar tidak menabrak aturan tata kelola pemerintahan desa.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Pantas Tarigan menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bila tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat, laporan akan segera disampaikan ke instansi berwenang dan aparat penegak hukum.

Kasus ini diprediksi menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan Dana Desa serta program nasional yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.red

Berita Terkait

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:27 WIB

Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar

Berita Terbaru