Liputan16.com, Deliserdang – Limbah plastik Bauk busuk mencemari lingkungan mengakibatkan warga perlahan lahan bisa mati mendadak jika tiap hari di hirup oleh manusia ,warga Resah Dinas lingkungan hidup dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang segera ambil tindakan tegas, Selasa (01/07/2025)
Informasi yang dihimpun Gudang ilegal millik L Jl. Dusun 2 Gg, Benteng Desa Bangun sari Kecamatan Tanjung Morawa diduga tak miliki ijin dan memproduksi pencucian Limbah plastik ilegal yang bisa mengakibatkan warga jika menciun limbah tersebut bisa mati mendadak
Menurut warga hendrik (38) L pemilik Gudang limbah plastik ilegal tersebut tidak peduli dengan warga, lebih mementingkan keuntugan pribadi dari pada mementingkan kepentingan warga dan tetangga sekitar, ” Limbah itu jika di hirup tiap hari bisa mengakibatkan kematian, ‘kesal warga
Warga meminta Dinas lingungan hidup kabupaten Deli Serdang dan Satpol PP segera sidak kelapangan, tutup Gudang limbah ilegal tersebut sebelum ada korban jiwa akibat limbah plastik ilegal
Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten deliserdang Elina Sari Nasution SP ketika di konfirmasi awak media pihaknya mengatakan akan segera sidak kelapangan ,” Kita akan kelapangan bang kita akan segera sidak, ” Tegas Kadis Lingkungan hidup

Terpisah Kasatpol PP Kabupaten deliserdang Marjuki ketika di konfirmasi pihaknya akan sidak kelapangan , ” Kita akan cek kelapangan bang, ” Kata marjuki






