Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Karantina Medan

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – IK alias Suno (44) yang diburu ini tidak berkutik diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pemuda warga Jalan Adinegoro itu diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Jalan Karantina, Gang Sudi, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

 

“Dari pemuda itu polisi berhasil menyita barang bukti masing – masing 4 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,06 gram, 16 klip plastik kosong, uang tunai Rp 130.000 dan 1 dompet kecil warna putih, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/7/2025) siang.

 

Kata dia,, pelaku juga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya di Jalan Karantina , Gang Sudi itu dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025, petugas mendatangi seseorang laki – laki diduga sebagai penjual sabu di TKP dan memesan sabu tersebut. Kemudian saat menyerahkan sabu itu kepada petugas langsung pelaku ditangkap dan menyita barang bukti lainnya.

 

Di kantor polisi, tersangka mengaku bahwa sabu yang disita milik berinsial C (belum tertangkap). “Tujuan menjual sabu itu untuk dinikmati oleh pembeli di seputaran Jalan Karantina Medan, ” jelasnya. (Nas)

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut
Dana Desa Serdang 2025: Indikasi Penyimpangan Menguat, Transparansi Dipertanyakan
Mencari Kepastian Hukum, Warga Deli Serdang Pertanyakan Laporannya di Propam Polda Sumut
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Rabu, 15 April 2026 - 16:08 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WIB

Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 14:13 WIB

Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut

Berita Terbaru