Polisi Gercep Tangkap Pengedar Sabu Kawasan Sei Kera Hilir Perjuangan 

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Liputan16.com, Medan – Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gerak cepat (gercep) menangkap seorang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.

 

Pelaku tersebut bernama Ridhowan alias Ridho (36) warga Jalan Sei Kera Gang Kabu-kabu Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gkdion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pada hari Senin (14/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB, Team Aipda Hemdro Kuswoyo melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui bernama Ridhowan alias Ridho di Jalan M Yakub Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan tepatnya di pinggir jalan tertangkap tangan memiliki sabu.

 

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,05 gram,” ujar AKBP Thommy, Selasa (22/7/2025).

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan kepemilikan barang bukti sabu diakui tersangka sebagai miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berbama Wak Geng (dalam lidik) dengan tujuan untuk dijual kembali.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lanjutan.

 

“Modus operandi, tersangka mengaku sudah 3 Minggu lamanya menjual sabu. Dan mendapatkan upah sebesar Rp.20.000,” sebutnya.

 

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.

Berita Terkait

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’
Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:02 WIB

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!

Sabtu, 18 April 2026 - 14:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Sabtu, 18 April 2026 - 00:56 WIB

Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru