Lapor Pak Kapolda.! Di Duga Situs Judi Online Berkedok Warnet (AD NET) Di Jalan Niaga Batang Kuis Pekan, Beroperasi Bebas Dan Kebal Hukum

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16/BATANG KUIS DS – AD NET yang ada dijalan Niaga Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis diduga menyediakan situs judi Online bebas dan secara terang terangan tanpa ada tersentuh hukum sedikitpun Selasa 26Agustus 2025.

AD NET juga diduga tidak memiliki Ijin Usaha (Ilegal), dan Kebal Hukum,serta ada oknum berbaju loreng yang membeckingi nya.

Pantauan awak media dilokasi AD NET membenarkan adanya Warnet yang ada di jalan niaga batang kuis pekan, yang menjajakan Situs Judi Online setiap harinya.

Mirisnya lagi.! Pemain warnet di AD NET rata rata anak dibawah umur, dan ini jelas sekali, Sejak Kehadiran Warnet AD NET dijalan Niaga Batang Kuis Pekan, ini jelas sekali akan merusak Generasi Muda yang ada di Kecamatan Batang Kuis.

Saat dikonfirmasi awak media Operator Warnet AD NET membenarkan kalau Wanet nya menyediakan Situs Judi Online setiap harinya.

Saat awak media menanyakan kepada operator siapa pemilik Warnet AD NET yang ada dijalan niaga tersebut, Operator tersebut bertanya balik ke Awak media,Ada perlu bapak,awak media menjawab mau konfirmasi terkait ijin Warnet ini Jawab nya.

Lanjut.operator warnet yang seorang wanita tidak menjawab pertanyaan awak media,merasa tidak di layani dengan baik,awak media ijin mengambil Foto dalam ruangan dan depan ruangan yang ada spanduk nya.

Meminta kepada Bapak Kapolda Sumut,Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Batang Kuis serta Muspika Kecamatan Batang Kuis agar menindak dan memproses serta menutup Warnet AD NET yang ada di jalan niaga yang diduga Kuat menyediakan Situs judi Online tanpa tersentuh hukum (Kebal Hukum),Dan apabila dibiarkan atau dibebaskan,generasi muda yang ada dibatang kuis akan hancur dari segi mental dan moral nya.

(HTN)

Berita Terkait

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa
Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu
Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Berita Terbaru