Liputan16//Serdang Bedagai-Polemik dalam instansi kantor urusan agama (KUA) kec.Kotarih terus bergulir.Rasa tanggung jawab yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat tidak di tunjukan oleh petugas P3K kantor KUA kec.Kotarih.
Terlihat petugas P3K kantor KUA kec.Kotarih sedabg nongkrong beraama pasangannya di salah satu showroom di lubuk pakam pada kamis 18 September 2025 uang lalu di saat masih jam dinas atau jam kantor masih berjalan.
Ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan Aktifis 98 dan aktif di NU mengatakan “Peran P3K harusnya menjadi contoh bagi masyarkat,masih banyak masyarakat kita para pemuda pemudi yang masih menganggur.Kami mita secara tegas kepada Kemenag kab Serdang Bedagai untuk segera mengevaluasi kinerja KUA kec.Kotarih dan Petugas P3K atas nama Mirna yang sangat jelas duduk di salah satu shoowroom di kota lubuk pakam di saat jam dinas.Kami akan segera lakukan Somasi ke pihak terkait atas temuan ini”.Jelasnya.21/9
Dalam waktu dekat ketua LSM Lipan Sumut akan lakukan investigasi bersama tim dan mensomasi hasil temuan tersebut.
Sangat jelas Peraturan disiplin ASN terbaru adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021. PP ini mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN, serta jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan, sementara Peraturan BKN memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya, termasuk mekanisme penjatuhan hukuman dan sanksi seperti pemotongan tunjangan kinerja.
Pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian.
Pelanggaran disiplin bukan delik aduan, sehingga atasan langsung wajib menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diterima.
Kepala KUA kec.Kotarih di minta tegas bertindak terhadap kasus bagi pelanggar disiplin petugas P3K atas nama Mirna yang meninggalkan kantor di jam dinas masih berlangsung.
Kemenag Serdang Bedagai di harap tidak tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar dan tidak disiplin dalam bertugas.(Tim)






