Terlihat Nongkrong Di Salah Satu Showroom Di Kota Lubuk Pakam Kemenag Dan Kepala KUA Kec.Kotarih Tutup Mata Terkait Petugas P3K Meninggalkan Kantor Di Jam Dinas Atas Nama Mirna

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16//Serdang Bedagai-Polemik dalam instansi kantor urusan agama (KUA) kec.Kotarih terus bergulir.Rasa tanggung jawab yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat tidak di tunjukan oleh petugas P3K kantor KUA kec.Kotarih.
Terlihat petugas P3K kantor KUA kec.Kotarih sedabg nongkrong beraama pasangannya di salah satu showroom di lubuk pakam pada kamis 18 September 2025 uang lalu di saat masih jam dinas atau jam kantor masih berjalan.

Ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan Aktifis 98 dan aktif di NU mengatakan “Peran P3K harusnya menjadi contoh bagi masyarkat,masih banyak masyarakat kita para pemuda pemudi yang masih menganggur.Kami mita secara tegas kepada Kemenag kab Serdang Bedagai untuk segera mengevaluasi kinerja KUA kec.Kotarih dan Petugas P3K atas nama Mirna yang sangat jelas duduk di salah satu shoowroom di kota lubuk pakam di saat jam dinas.Kami akan segera lakukan Somasi ke pihak terkait atas temuan ini”.Jelasnya.21/9

Dalam waktu dekat ketua LSM Lipan Sumut akan lakukan investigasi bersama tim dan mensomasi hasil temuan tersebut.
Sangat jelas Peraturan disiplin ASN terbaru adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021. PP ini mengatur kewajiban dan larangan bagi ASN, serta jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan, sementara Peraturan BKN memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya, termasuk mekanisme penjatuhan hukuman dan sanksi seperti pemotongan tunjangan kinerja.

Pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian.
Pelanggaran disiplin bukan delik aduan, sehingga atasan langsung wajib menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diterima.

Kepala KUA kec.Kotarih di minta tegas bertindak terhadap kasus bagi pelanggar disiplin petugas P3K atas nama Mirna yang meninggalkan kantor di jam dinas masih berlangsung.
Kemenag Serdang Bedagai di harap tidak tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar dan tidak disiplin dalam bertugas.(Tim)

Berita Terkait

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’
Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:02 WIB

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!

Sabtu, 18 April 2026 - 14:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Sabtu, 18 April 2026 - 00:56 WIB

Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru