Liputan16.com, Deli Serdang – Masyarakat Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengaku sangat resah atas adanya hiburan kibot bongkar yang diduga berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan aktivitas yang dianggap merusak ketertiban serta norma sosial masyarakat. Minggu (3/5/2026)
Kegiatan tersebut dikabarkan berlangsung di jln. Makmur Gang Tanjung 9, Desa Sambirejo Timur. Warga menilai hiburan tersebut bukan lagi sekadar acara hajatan biasa, namun diduga telah menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang dalam kondisi mabuk serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, Pemerintah Desa Sambirejo Timur bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa turun langsung ke lokasi guna melakukan penertiban serta memberikan imbauan agar kegiatan yang berbau maksiat segera dihentikan.
Namun saat dilakukan penindakan dan pembubaran, petugas desa dan aparat disebut sempat mendapat penolakan dari pemilik hajatan beserta beberapa rekannya yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Ketua Umum FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, mengecam keras dugaan pembiaran yang dilakukan pemilik rumah terhadap aktivitas yang dinilai telah merusak ketenangan masyarakat.
“Kami meminta Kapolsek Medan Tembung dan aparat penegak hukum segera memeriksa pemilik hajatan yang diduga sengaja membiarkan kegiatan meresahkan tersebut berlangsung di rumahnya. Jangan sampai hukum kalah dengan aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Bila perlu lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang menghalangi petugas saat melakukan penertiban,” tegas R. Anggi Syaputra.
FORMAPPEL’RI juga meminta agar aparat bertindak tegas terhadap segala bentuk hiburan liar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Percut Sei Tuan, khususnya di Wilkum Polsek Medan Tembung
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan lingkungan tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi warga sekitar.






