Peraturan Gubernur di abaikan, Kapolsek Pancur Batu tidak mampu menindak Truk Sumbu Dua di Pancur Batu

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Pancur Batu – Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Lantas Akp Rizal Purba tidak berdaya dan tidak berani menindak ratusan truk sumbu dua yang melintas di Pancur Batu pada hari sabtu 12 April 2025 Pagi – Sore.

Padahal sudah ada peraturan Peraturan Gubernur Sumatra Utara (Pergubsu) Surat Keputusan No 551/5016/K/tahun 2008 tertanggal 30 desember 2008 dilarang melintas truk di atas dua sumbu pada hari sabtu atau hari libur kantor sebelum pukul 20.00 wib

Namun sepertinya peraturan Gubernur tersebut tidak berlaku di Pancur Batu, Polsek Pancur Batu tidak mendukung peraturan gubsu dan melalkukan pembiaran terhadap ratusan truk sumbu dua yang melintas di Pancur Batu dan di Jalan Jamin Ginting.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya meminta Bapak Kapolda dan Gubernur Sumatera Utara untuk menindak truk sumbu dua yang melintas pada sabut minggu sebelum pukul 20.00. karena pada hari sabtu merupakan pecan di Pasar Pancur Batu sangat macet dan padat, apalagi truk sumbu dua melintas jalanan akan semakin macet.

 

“Beberapa bulan yang lalu ada spanduk himbauan yang dipasang di depan Polsek Pancur Batu dan sekarang spanduk itu sudah tidak ada lagi, apakah Kapolsek Pancur Batu tidak berani menindak truk tersebut, kami mohon kepada Bapak Gubsu dan Kapolda Sumut untuk menurunkan tim nya untuk merajia dan menindak semua truk yang melintas pada hari sabtu, minggu dan hari libur lainnya sesuai dengan peraturan yang sudah ada,” ungkapnya

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Lantas Polsek Pancur Batu saat di konfirmasi bungkam dan tidak menjawab konfirmasi wartawan.(Tim)

Berita Terkait

Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut
Dana Desa Serdang 2025: Indikasi Penyimpangan Menguat, Transparansi Dipertanyakan
Mencari Kepastian Hukum, Warga Deli Serdang Pertanyakan Laporannya di Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:11 WIB

Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Rabu, 15 April 2026 - 16:08 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WIB

Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Berita Terbaru