Tokoh Lintas Budaya mendukung penuh Pengesahan UU TNI yang di Sah kan DPR RI 

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deliserdang – Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia DPR RI , pada 20 Maret 2025. Pengesahan ini menuai berbagai reaksi dan polemik dari kalangan masarakat Kamis (24/04/2025)

terutama terkait potensi perubahan peran TNI dalam kehidupan sipil, namun tidak demikian dengan pendapat tokoh lintas budaya Kabupaten Serdang Bedagai, Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, justru mendukung atas di sah nya UU TNI tersebut

Tokoh Etnis Melayu Tengku Ahmad Syahfeii berpendapat dengan telah di sahkan UU TNI yg telah melalui mekanisme yang ada , harus kita dukung dan berikan kesempatan untuk TNI berbuat dan melayani kepentingan masyarakat lebih dekat

saya sepenuhnya mendukung, harapan kita jika perlu UU TNI juga terus dapat disempurnakan oleh DPR RI, selain tugas pokok TNI yang melindungi keamanan Negara, TNI juga dengan sah nya UU TNI dapat lebih menganyomi dan menjadi dambaan masayarakat, jelaskan Tengku Ahmad Syhafeii.

Terpisah tokoh Thionghoa Ade Chandra,SH.MM juga berpendapat bahwa tujuan pengesahan UU TNI adalah untuk mengatur segala aspek terkait organisasi, tugas, fungsi, dan kewenangan TNI dalam sistem pertahanan negara, termasuk penyesuaiannya dalam menghadapi ancaman modern

undang – undang TNI juga bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan memperjelas batasan pelibatan TNI dalam tugas non-militer, hal bisa di jadikan sebagai pembanding ( bukan menjadi competitor

kita harus dukung toh, sudah dan telah disahkan, kasih kesempatan untuk berbuat, mekanisme , system, kontroling dan kerjasama lintas instansi sangat dibutuhkan untuk kepentingan bangsa , Negara Kesatuan Republik Indonesia, ungkap Ade Chandra

Berita Terkait

Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan
Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut
Dana Desa Serdang 2025: Indikasi Penyimpangan Menguat, Transparansi Dipertanyakan
Mencari Kepastian Hukum, Warga Deli Serdang Pertanyakan Laporannya di Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:11 WIB

Marwah Polri di Ujung Tanduk: Sabtu 18 April 2026, ‘Hukum’ Wandy Diprediksi Kembali Pecundangi Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Rabu, 15 April 2026 - 16:08 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WIB

Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Berita Terbaru