Liputan16.com, Medan – Diduga Surya Lisma Dani Alias ( Dani) dilaporkan Karna diduga melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp. 5,3 jt Membobol Rek BRIMo senilai Rp. 2 jt dan melarikan HP merek IP 15 milik senilai Rp.9,4 jt Korban H ( 40) warga Jl, SM raja Kota medan Selasa (15/07/2025) Akibat nya H korban mengalami kerugian senilai Rp. 16.700 ribu
Surya lisma dani (S L D) sekitar umur 30 tahun warga Jl. Sei Bila Kecamatan Medan Sunggal wanita yang sehari- harinya diduga bekerja sebagai pekerja di dunia hiburan malam itu melakukan tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan Hendphon IP 15 128 GB Pink Ibox, dengan Imei 399255380780095 dengan Nomor IOS 18.5 milik (H) Dengan Surat Pembelian terlampir dengan Kwitansi pembelian Rp.9.400 ribu atas Nama H tgl(21/06/2025) sebagai pemilik resmi Hendphone
Kejadian itu bermula S L D menjajak H menginap di Hotel Wisma Sapa Dia Jl, Sei Silau Kecamatan Medan Selayang , S L D dan A kerabatnya mengajak H untuk beristirahat seusai melakukan kegiatan di dunia Hiburan Malam, namun malam itu sekira tanggal (20/06/2025) sekitar Pukul 03.00 WIB ,
SLD dan A kerabatnya A satu Kamar dengan H bertiga dalam kamar H pagi itu terkejut melihat uang milik nya yang berada di kantong milik H hilang sekira Rp. 5.300 ribu , H menanyakan Kepada SLD A kerabat kamu mana, SLD mengatakan A pergi tidak tau kemana, Sontak H pun baru sadar lalu menghitung uang milik H ternyata H telah kehilangan uang nya senilai Rp. 5.300 ribu
H menyakan ke SLD dimana A keberadaan nya , namun SLD beralibih saya juga baru kenal A, nanti lah kita cari tau dimana rumah A , ” sebut SLD kepada H
tak lama kemudian H menanyakan ke kerabat SLD bernama R di mana A bersembunyi, Akhirnya R Kerabat nya bertemu dengan A Kerabat nya SLD, Lalu A menyatakan Kalau saya Ayu tidak ada mengambil uang milik H,dia nayakan itu melalui R Kerabat nya SLD ” , ” Kata R kerabat Surya Lisma Dani
Ayu mengatakan kepada R Itu yang ambil duit abang H,SLD bang dia emang sengaja berbuat jahat sama abang sengaja dia SLD menyuruh aku pergi, seolah uang aku yang curi, menurut A Kerabat SLD dia juga pas abang tidur sengaja menempelkan jempol tangan abang ke hp abang untuk membuka kunci paswod hp abang, dan dia juga membobol rek tabungan abang di BRI Mo, ” kata A kepada H melalui Kerabat SLD bernama R
Atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pencurian uang di rek Brimo tanpa Ijin milik H maka H melakukan Pelaporan ke Mapolresta Medan karna merasa di rugikan dan menguntungkan secara pribadi SLD , ” Kata H di polrestabes medan saat akan membuat laporan ke Polrestabes medan
H meminta niat baik SLD untuk mengembalikan HP IP milik nya namun sampai saat ini niat baik SLD kepad H tidak ada dan di indahkan, atas kerugian H pihak nya akan melaporkan SLD Ke Mapolrestabes medan untuk dilakukan sebagai tindakan hukum yang berlaku sesuai dengan UU
H mencoba menghubungi SLD, Via Whatsap namun hingga saat ini Selasa (15/07/2025) SLD tidak ada niat baik sa sekali, pesan singkat pun ceklis 1 , pesan H diblokir SLD untuk sengaja melarikan diri , ” Sampai saat ini Surya Lisma Dani Hilang Tanpa Jejak, ” Kata H






