Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi terkait perkembangan Perkara Laporan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Pancur Batu – Era reformasi telah mendorong adanya transparansi Pers, sehingga berpengaruh terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia.

Lahirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers telah mendorong semua instansi, khususnya instansi pemerintah untuk terbuka terhadap akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui perantara media massa.

Sebagai lembaga pemerintah, Polri tidak luput dari perkembangan kebebasan Pers tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya, Polri selalu dimintai pendapat dan opininya terkait dengan tugas-tugas kepolisian yang diembannya.

Masyarakat sangat haus akan informasi yang berkaitan dengan kinerja Polri. Kinerja polri dapat diketahui oleh masyarakat salah satunya melalui pemberitaan media massa yang selalu melakukan komunikasi dengan aparat polri.

Bukan justru menutup diri dan alergi terhadap pers seperti jajaran Polsek Pancur Batu. Di mana Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, bungkam ketika dikonfirmasi melalui whatsapp dengan nomor +62 812-6007-xxx Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20.09 perihal Perkembangan perkara Laporan Polisi Warga.

Begitu juga dengan bawahannya, Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo yang juga bungkam saat dikonfirmasi melalui whatsapp dengan nomor +62 813-6577-xxxx Rabu, 12 Maret 2025 pukul 20.04 Wib, ketika di konfirmasi perihal yang sama dengan Kapolsek Pancur Batu.

Diberitakan sebelumnya, ada 5 laporan polisi milik warga yang tidak ada kepastian hukum nya sebagai berikut.

1. Laporan Polisi atas nama ARIO SANDI TARIGAN dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2024 pukul 06.31 WIB, terkait tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau penganiayaan terhadap Korban Salman Toni Karni Gurusinga.

2. Laporan Polisi atas nama SAFRIJAR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Desember 2024 pukul 02.59 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

3. Laporan Polisi atas nama DEDY SYAHPUTRA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 November 2024 pukul 21.48 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

4. Laporan Polisi atas nama Robin Gunawan Pandia dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Maret 2025, pukul 06.13 Wib, terkait tindak pidana Pangancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 335 KUHP yang terjadi di DSN : V DS Duren Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

5. Laporan Polisi atas nama Agus Kariati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Februari 2025, pukul 22.20 Wib, terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP yang terjadi di jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. (Agus Ginting)

Berita Terkait

Kibot Bongkar Sampai Pagi Diduga Jadi Ajang Maksiat, Warga Desa Sambirejo Timur Resah
Buntut Panjang Pembongkaran “Las Vegas” Pagar Jati: Redaksi Diintervensi, Sindikat Perjudian Diduga Mulai Kepanasan
Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit
Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek
Ketua LPA Deli Serdang Desak APH Usut Tuntas Tragedi Kematian Bayi 3 Minggu di Batang Kuis 
Gerebek Sarang Narkoba Mangkubumi, Belasan Pria Lompat ke Sungai, Uang Dollar Singapore, Sabu, & Sajam Berserakan
Dari Penjara Kembali ke Narkoba Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:48 WIB

Kibot Bongkar Sampai Pagi Diduga Jadi Ajang Maksiat, Warga Desa Sambirejo Timur Resah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:45 WIB

Buntut Panjang Pembongkaran “Las Vegas” Pagar Jati: Redaksi Diintervensi, Sindikat Perjudian Diduga Mulai Kepanasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:20 WIB

Bungkam Isu Miring, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Sigap Pimpin Penggerebekan dan Bakar Barak Narkoba di Pelosok Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Headline: Tegas! Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bantah Isu Pembebasan 4 Tersangka Judi Tembak Ikan Sibolangit

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41 WIB

Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Berita Terbaru