Deli Serdang,Liputan16/Ketua LSM LIPAN SU Pantas Tarigan M.Si. meyesalkan rencana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar perangkat desa sek Kabupaten Deli Serdang.
Sesuai dengan Surat undangan bernomor 1068/UN-PMPPP/VIII/2025, tertanggal 21 Agustus 2025, menginformasikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan, pada 27–30 Agustus 2025. Biaya yang dipatok untuk setiap peserta mencapai Rp6,5 juta, meliputi akomodasi, konsumsi, sertifikat, seminar kit, honorarium pembicara, hingga souvenir.26/8
Menurut ketua LSM LIPAN yang cukup di kenal di kalangan Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini. Mengatakan “Tema bimtek yang dianggap tidak relevan dan merendahkan kualitas aparatur desa menjadi sorotan utama”Tambah aktifis 98.
Ini sepengetahuan yang Setelah lebih dari sepuluh tahun Alokasi Dana Desa (ADD) bergulir, mengapa bimtek masih berkutat pada persoalan dasar seperti pembuatan Perdes? Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparatur desa tidak mengalami perkembangan, padahal mereka telah berulang kali mengikuti pelatihan serupa. Seharusnya,
Pantas Tariganmengatakan sebagai sosial kontrol masyarakat Pihak nya akan terus memantau kegiatan ini sampai selesai
Sekedar mengingatkan kembali Kegiatan bimtek semacam ini seringkali dikritik karena dianggap hanya menguntungkan penyelenggara dan membebani keuangan desa.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan dr. Asri Luddin Tambunan, saat ini lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik hingga tingkat desa melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Pemerintah desa diharapkan dapat selaras dengan program bupati, bukan malah menyelenggarakan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali.
Bimtek ini adalah bukti nyata bahwa ada pihak pihak yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi , pemerintah Kabupaten Deli Serdang tutup Pantas Tarigan .red






