Tumpukan Material Bangunan Ilegal Milik Oknum “Mata Cipit” di STM Hilir Ancam Keselamatan Warga

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16//STM HILIR – Pembangunan tembok beton di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan warga. Pasalnya, selain tidak memiliki izin resmi, material bangunan yang ditumpuk di tepi jalan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Bahaya sekali material bangunan itu. Diletakkan di badan jalan, bahkan ada di tikungan. Jalannya sempit, penerangan minim, jelas mengancam keselamatan pengendara,” keluh Ginting, Manik, dan sejumlah warga, Jumat (5/9/2025).

Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai membiarkan pembangunan pagar beton ilegal tersebut. Proyek yang disebut-sebut milik seorang oknum berinisial “Mata Cipit” tersebut bisa berjalan mulus tanpa hambatan.

Sebelumnya diberitakan, alih-alih ditindak, beredar kabar sejumlah oknum aparat justru menerima “upeti” dari pemilik bangunan. Kritik paling keras ditujukan kepada Satpol PP yang mestinya menegakkan perda, namun justru dianggap abai.

“Kalau rakyat kecil bangun dapur seng tanpa izin, langsung ditindak. Tapi kalau oknum tertentu bangun pagar sepanjang ratusan meter, aparat seolah tutup mata,” tegas Ketua LSM LIPAN-SU sekaligus aktivis muda NU, Pantas Tarigan, M.Si kala itu.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran izin bangunan, melainkan juga soal integritas aparat.

“Bupati harus tegas. Kasatpol PP dan Camat STM Hilir gagal menjaga wibawa pemerintah. Mereka layak dicopot sebab tidak tidak tegas dalam melakukan tugas seperti arahan bupati” ujarnya.

Sejauh ini, Kasatpol PP Marzuki dan Camat STM Hilir Sandi Sihombing belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.red.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme
Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah
TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?
Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut
Dana Desa Serdang 2025: Indikasi Penyimpangan Menguat, Transparansi Dipertanyakan
Mencari Kepastian Hukum, Warga Deli Serdang Pertanyakan Laporannya di Propam Polda Sumut
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:04 WIB

Bukan Sekadar Kata: Amri Abdi ‘Sulap’ Kelas UINSU Jadi Panggung Emosi Jurnalisme

Rabu, 15 April 2026 - 16:08 WIB

Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

TANTANG APARAT! Besok Kamis Gelanggang Judi Sabung Ayam He alias Ri Tarigan di Ajibaho Dipastikan Buka Lebar, Bungkamnya Polsek Biru-Biru Jadi ‘Lampu Hijau’?

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WIB

Diduga Korban Jadi Tersangka, Pantas Tarigan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 14:13 WIB

Jurnalis tvOne Dianiaya! Oknum ASN Diduga “Dilindungi”, Wartawan Sumut Siap Guncang Polda Sumut

Berita Terbaru