Pemkab Deli Serdang Raih Predikat Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8%, JKK dan JKM Caturwulan II

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dan perlindungan aparatur. Pada Caturwulan II Tahun 2025, Pemkab Deli Serdang berhasil meraih Predikat Terbaik Iatas kecepatan dan ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8%, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Penghargaan ini diberikan oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari Kusuma Yuda Perwira, kepada Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris BKAD, Bayu Rukma. Penyerahan dilaksanakan di Hotel Labersa, Balige, Jumat (24/10)

Capaian ini diraih karena Pemkab Deli Serdang secara konsisten melakukan penyetoran IWP 8%, JKK, dan JKM pada tanggal 1 setiap bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib administrasi. Praktik ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni tanggal 5 setiap bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2020 untuk IWP 8%, serta tanggal 10 setiap bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 untuk penyetoran JKK dan JKM bagi ASN.

Di lain kesempatan, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergi OPD terkait yang telah memastikan pemenuhan hak ASN secara optimal.

“Pembayaran premi secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi ASN. Ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujarnya.

Prestasi ini, lanjutnya, menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan ASN di Deli Serdang,” tambahnya.

Sekretaris BKAD, Bayu Rukma, menjelaskan bahwa penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC Medan. Dalam penilaian tersebut, Deli Serdang berhasil unggul dan menempati posisi pertama. Peringkat kedua ditempati oleh Pemerintah Kota Medan dan peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 10 pemerintah daerah yang ikut yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Karo, Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa
Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu
Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Berita Terbaru