Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Tanah Karo – Keberadaan sarang peredaran gelap narkotika atau yang lazim disebut warga sebagai ‘barak narkoba’ di kawasan Lau Cimba, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian meresahkan masyarakat. Ironisnya, aktivitas terlarang yang diduga kuat dikelola oleh seorang pria berinisial ‘Tom alias Mi S’ ini beroperasi secara bebas dan seolah tak tersentuh oleh jerat penegak hukum.

 

Akses Tersembunyi di Gang Pengharapan

Berdasarkan penelusuran dan informasi detail yang dihimpun dari warga setempat, operasional barak narkoba tersebut memanfaatkan rute yang spesifik untuk mengelabui pantauan umum, namun sangat leluasa diakses oleh para penggunanya. Lokasi utamanya berada di kawasan Jl. Kapten Bom Ginting (Simpang Empat) Lau Cimba, Tanah Karo.

 

Secara spesifik, akses menuju titik transaksi barang haram tersebut terbilang tersembunyi. Pengunjung biasanya diarahkan masuk ke dalam Gang Pengharapan sejauh kurang lebih 10 meter, kemudian langsung mengambil arah belok ke kanan. Titik pastinya berada tepat di belakang sebuah tempat pangkas rambut bernama Pangkas ‘Egi’. Di sana, terdapat sebuah lorong kecil menjorok ke dalam yang menjadi pintu masuk utama menuju sarang peredaran narkoba tersebut.

 

Melalui lorong kecil itulah, intensitas keluar-masuk orang-orang tak dikenal terpantau sangat tinggi, baik pada siang maupun malam hari. Aktivitas yang mencolok ini memicu ketakutan di tengah masyarakat sekitar, terutama para orang tua yang cemas lingkungan tempat tinggal mereka menjadi zona merah yang mengancam generasi muda.

 

Dugaan Keterlibatan Oknum Penegak Hukum

Tumbuh suburnya barak narkoba milik ‘Tom alias Mi S’ tanpa adanya tindakan tegas berupa penggerebekan dari pihak berwajib memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Mengapa lokasi maksiat yang letaknya sudah dipetakan dengan sangat jelas oleh warga ini tak kunjung ditindak?

 

Dugaan kuat mengarah pada adanya campur tangan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang ‘bermain’ di balik layar. Santer beredar kabar di lapangan bahwa bisnis haram tersebut dibekingi oleh oknum aparat berinisial Char alias Les. Adanya peran ‘Pelindung’ dari oknum inilah yang disinyalir menjadi tameng utama, membuat barak di balik Pangkas Egi tersebut leluasa beroperasi dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi, seolah memiliki kekebalan hukum (immunity).

 

“Aktivitas di lorong belakang Pangkas Egi itu sudah sangat meresahkan. Kami warga biasa mau melapor juga takut dan serba salah, karena desas-desusnya ada oknum aparat yang jaga dan mem-back up lokasi itu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan.

 

Pihak Kepolisian Belum Memberikan Tanggapan

 

Kondisi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih di kawasan Lau Cimba ini menjadi ujian integritas bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Tanah Karo. Masyarakat menuntut adanya tindakan sapu bersih yang tegas dan transparan, tidak hanya menangkap bandar di lokasi, tetapi juga mengusut tuntas oknum APH yang terbukti membekingi.

 

Namun sayangnya, pihak kepolisian setempat terkesan bungkam terkait persoalan ini. Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh tim Redaksi melalui pesan WhatsApp belum mendapat balasan.

 

Tim Redaksi akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait langkah penindakan dari Polres Tanah Karo di lokasi tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba
Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas
Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan
“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH
Dor, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita 
PT INDOMARCO ADI PRIMA Didesak Patuh dan Taat terhadap Putusan Pengadilan
Bungkam Soal Dana Desa, Kades Suka Jadi Misroh Disorot—Berpotensi Langgar UU Desa Dan Akan Berujung Pelaporan Ke APH
Bungkamnya Polresta Deli Serdang: Aparat Diduga Tak Bernyali Sentuh Sindikat Judi Martin, Ai Tangan Kanan Aseng Kayu

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Tegas Terukur, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan ‘Gerandong’, Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pencuri Berkeliaran, Aparat Kemana? Kasus Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batubara Tak Kunjung Tuntas

Senin, 4 Mei 2026 - 16:07 WIB

Diduga Dibekingi Oknum ‘Char Alias Les’, Barak Narkoba ‘Tom alias Mi S’ di Lau Cimba Beroperasi Bebas dan Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Ungkap Ekstasi 24, 570 butir, POD Vaping Liquid 1.790 Cartridge, Sabu 2.324,44 Gram dan 130 Motor, Kapolrestabes Medan : GSN dan Patroli Ampuh Berikan Efek Jera Kepada Pengedar Narkoba & Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

“Las Vegas” Pagar Jati Tak Tersentuh: Hegemoni Sindikat Martin dan Ai, Tangan Kanan Aseng Kayu, Sukses Bungkam APH

Berita Terbaru