Liputan16.com, Lubuk Pakam – Publik kini mengarahkan sorotan tajam ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang. Pasca-terbongkarnya skandal mega-perjudian bergaya “Las Vegas” di kawasan Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, aparat kepolisian setempat justru mempertontonkan sikap pasif yang mengkhawatirkan. Hingga detik ini, Polresta Deli Serdang diduga kuat tidak bernyali menindak tegas lokasi bisnis haram yang dikendalikan oleh triumvirat sindikat: Martin, Ai, dan Aseng Kayu (AK).
Sikap bungkam dan lambannya pergerakan dari Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat pers mendapat rentetan intimidasi—mulai dari pamer “pasukan” hingga pencatutan nama institusi militer oleh oknum pelindung judi—ketiadaan tindakan nyata berupa penggerebekan atau pemasangan garis polisi (police line) seolah menjadi konfirmasi diam-diam atas takluknya aparat di wilayah hukumnya sendiri.
Konfirmasi Redaksi Diabaikan, Kapolresta Pilih “Bungkam”
Sikap abai dan tertutupnya pihak kepolisian ini semakin terang benderang. Upaya redaksi Liputan16.com untuk menjalankan kode etik jurnalistik secara profesional dengan meminta klarifikasi resmi, nyatanya hanya membentur tembok bisu. *Hingga berita ini terbit, ketika dikonfirmasi secara langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-7861-*, Kapolresta Deli Serdang sama sekali tidak bersedia membalas.
Keengganan pucuk pimpinan Polresta Deli Serdang untuk sekadar merespons pertanyaan media ini jelas mempertebal kecurigaan. Publik berhak bertanya: Apakah bungkamnya Kapolresta ini adalah bentuk ketidakmampuan, keengganan, atau justru ada ketakutan tersendiri untuk merespons eksistensi gurita bisnis haram tersebut?
Hukum Tumpul di Hadapan Sindikat “Martin, Ai & Aseng Kayu cs”?
Keberanian sindikat perjudian ini sebelumnya telah terbukti secara terang-terangan melalui pesan-pesan intervensi yang dilayangkan kepada redaksi. Oknum-oknum yang terafiliasi dengan nama Martin dengan pongah mengklaim memiliki dukungan massa, ormas, hingga “tim sesenyap-senyapnyap”.
Ironisnya, gertakan para mafia judi ini tampaknya berhasil membuat nyali penegak hukum di tingkat resor ciut. “Las Vegas” Deli Serdang tersebut seakan memiliki hak imunitas. Ketiadaan langkah taktis dari Polresta Deli Serdang memunculkan spekulasi liar dan sinisme publik: Apakah keengganan ini murni karena lambannya birokrasi penindakan, atau justru ada indikasi “pembiaran terstruktur” terhadap kerajaan bisnis milik Martin, Ai, dan Aseng Kayu?
Ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat untuk sekadar menyentuh lokasi perjudian yang alamat dan bandarnya sudah menjadi rahasia umum ini adalah preseden buruk. Jika sindikat kejahatan bisa menantang wibawa seragam cokelat tanpa ada konsekuensi hukum, maka slogan “Polisi Presisi” hanya akan berakhir menjadi pajangan semata di Deli Serdang.
Bola Panas di Tangan Kapolda Sumut
Melihat kebuntuan dan indikasi “masuk angin” di tingkat Polresta, harapan publik kini sepenuhnya tertumpu pada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan F.
Kapolda dituntut untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini secara langsung. Publik secara khusus mendesak agar pucuk pimpinan Polda Sumut segera menurunkan tim dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di bawah komando Kompol Jama Kita Purba untuk menyapu bersih lokasi “Las Vegas” tersebut. Reputasi Jatanras Polda Sumut yang dikenal tanpa kompromi sangat dibutuhkan untuk meruntuhkan arogansi sindikat ini.
Lebih dari itu, minimnya respons dari Kombes Pol Hendria Lesmana sudah selayaknya menjadi bahan evaluasi serius bagi Bidang Propam Polda Sumut. Ketidaktegasan pucuk pimpinan di wilayah berpotensi merusak citra institusi Polri secara keseluruhan.
Keberadaan Martin, Ai, dan Aseng Kayu di balik bisnis gelap ini bukan lagi sekadar delik aduan biasa, melainkan sebuah ujian terbuka bagi nyali dan integritas aparat kepolisian. Negara tidak boleh dikalahkan oleh kelompok premanisme berkedok bisnis atau mafia judi.
Masyarakat Deli Serdang masih menunggu bukti nyata. Akankah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu dan membumihanguskan “Las Vegas” Pagar Jati, atau hukum memang sudah dikompromikan untuk bertekuk lutut di hadapan sindikat Martin, Ai tangan kanan Aseng Kayu cs? Waktu dan tindakan tegas dari Jatanras Polda Sumut yang akan menjawabnya.






