Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Bandar Lampung — Suasana di Kampus Universitas Malahayati kembali memanas pasca kedatangan massa yang didampingi oleh pengacara Kadir. Mereka membawa serta sebuah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diklaim sebagai surat perdamaian atas konflik internal Yayasan Altek, yayasan yang menaungi Universitas Malahayati.

Surat yang diterbitkan mendekati masa libur bersama pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar. Dikeluarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Rektorat yang sah dan masih menjalankan kepemimpinan kampus, surat ini justru menambah keruh suasana.

Sebagai lembaga pembina perguruan tinggi swasta, Dikti dinilai gegabah dalam mengambil langkah ini. Surat tersebut dianggap cenderung memihak pada satu kubu dalam sengketa internal, alih-alih menjadi solusi atas konflik. Hal ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus dan mencederai proses pembelajaran yang seharusnya berlangsung tanpa intervensi dari konflik yayasan.

Lebih jauh, surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti itu juga memunculkan dugaan adanya wanprestatie dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Surat tersebut justru memicu keresahan di lingkungan kampus dan masyarakat akademik, bahkan muncul rencana aksi massa yang akan digelar dalam waktu dekat untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan tersebut. Massa menilai langkah yang diambil tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik internal yang ada.

Seharusnya, Dikti berperan sebagai mediator netral, mempertemukan dua pihak yang berselisih dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, bukan sebaliknya—memicu ketegangan baru melalui surat keputusan sepihak.

Konflik internal Yayasan Altek sendiri ditengarai bermula dari perubahan susunan pengurus yang dinilai kontroversial. Saat ini, kepengurusan yayasan disebut diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan putri dari Pak Rusli Bintang. Sementara itu, nama Ibu Rosnati Syeh yang sebelumnya tercatat sebagai pengurus, secara sepihak dihilangkan tanpa melalui proses hukum yang sah.

Solusi utama yang diharapkan berbagai pihak adalah pertemuan langsung antara Pak Rusli Bintang dan Ibu Rosnati Syeh, agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil dan komitmen bersama demi keberlangsungan yayasan dan kampus.

Sebagai salah satu aset pendidikan unggulan di Provinsi Lampung, Universitas Malahayati patut dijaga dari konflik internal yang berkepanjangan. Diharapkan, seluruh pihak mampu menahan diri dan menempuh penyelesaian dengan cara yang bermartabat dan berlandaskan hukum demi masa depan pendidikan yang lebih baik.(Tim Media DPC PWDPI Deli Serdang).

Berita Terkait

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa
Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu
Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot
TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 
Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas
Skandal Listrik Ilegal di Ciluar: 21 THM Diduga Nikmati Arus Tanpa Meter, Negara Merugi Besar
Janggal! Awalnya Divonis Setahun Penjara dari Tuntutan Jaksa 2 Tahun 6 Bulan, Vonis Melonjak Jadi 6 Tahun: Ada apa ?
Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB

Terang-terangan di Siang Bolong, Jaringan Bos Sabu ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Kuasai Lorong III Tanjung Morawa

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Kangkangi Surat Edaran Disdikbud, SDN 064979 Medan Tetap Pungut Ratusan Ribu untuk Perpisahan ke Luar Kota: Siswa Tak Ikut Wajib Bayar Rp 200 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 10:04 WIB

Ketua LSM LIPAN Sumut Somasi Kades Serdang, Dugaan Korupsi Dana Desa dan Polemik MBG Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 10:01 WIB

TO Polis, Berinisial MAMAT Eksis Kelola Sabu di Jermal 7 Ujung Tanah Garapan, Raup Untung Mencapai Ratusan Juta Rupiah Perhari 

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua LIPAN Tanda Tangani Fakta Integritas

Berita Terbaru