Kampus Malahayati Memanas, Surat Dikti Picu Keresahan dan Rencana Aksi Massa

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Bandar Lampung — Suasana di Kampus Universitas Malahayati kembali memanas pasca kedatangan massa yang didampingi oleh pengacara Kadir. Mereka membawa serta sebuah surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang diklaim sebagai surat perdamaian atas konflik internal Yayasan Altek, yayasan yang menaungi Universitas Malahayati.

Surat yang diterbitkan mendekati masa libur bersama pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar. Dikeluarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Rektorat yang sah dan masih menjalankan kepemimpinan kampus, surat ini justru menambah keruh suasana.

Sebagai lembaga pembina perguruan tinggi swasta, Dikti dinilai gegabah dalam mengambil langkah ini. Surat tersebut dianggap cenderung memihak pada satu kubu dalam sengketa internal, alih-alih menjadi solusi atas konflik. Hal ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus dan mencederai proses pembelajaran yang seharusnya berlangsung tanpa intervensi dari konflik yayasan.

Lebih jauh, surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti itu juga memunculkan dugaan adanya wanprestatie dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Surat tersebut justru memicu keresahan di lingkungan kampus dan masyarakat akademik, bahkan muncul rencana aksi massa yang akan digelar dalam waktu dekat untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan tersebut. Massa menilai langkah yang diambil tidak hanya melampaui kewenangan, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik internal yang ada.

Seharusnya, Dikti berperan sebagai mediator netral, mempertemukan dua pihak yang berselisih dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, bukan sebaliknya—memicu ketegangan baru melalui surat keputusan sepihak.

Konflik internal Yayasan Altek sendiri ditengarai bermula dari perubahan susunan pengurus yang dinilai kontroversial. Saat ini, kepengurusan yayasan disebut diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan putri dari Pak Rusli Bintang. Sementara itu, nama Ibu Rosnati Syeh yang sebelumnya tercatat sebagai pengurus, secara sepihak dihilangkan tanpa melalui proses hukum yang sah.

Solusi utama yang diharapkan berbagai pihak adalah pertemuan langsung antara Pak Rusli Bintang dan Ibu Rosnati Syeh, agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil dan komitmen bersama demi keberlangsungan yayasan dan kampus.

Sebagai salah satu aset pendidikan unggulan di Provinsi Lampung, Universitas Malahayati patut dijaga dari konflik internal yang berkepanjangan. Diharapkan, seluruh pihak mampu menahan diri dan menempuh penyelesaian dengan cara yang bermartabat dan berlandaskan hukum demi masa depan pendidikan yang lebih baik.(Tim Media DPC PWDPI Deli Serdang).

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB