Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16,Deli Serdang | Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, menyatakan akan segera melayangkan somasi resmi kepada Kepala Desa Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp831.825.000.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk dorongan terhadap keterbukaan penggunaan anggaran negara yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Pantas Tarigan, dana ratusan juta rupiah tersebut wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jika ditemukan adanya kejanggalan atau minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, maka pihak desa harus siap menerima konsekuensi hukum dan sosial.

“Kami akan layangkan somasi resmi kepada Kepala Desa Serdang agar menjelaskan secara terbuka penggunaan Dana Desa 2025 sebesar Rp831 juta lebih. Uang negara itu bukan untuk dikelola secara tertutup,” tegas Pantas Tarigan, Selasa.

LSM LIPAN Sumut menilai pengawasan terhadap dana desa harus diperketat agar tidak menjadi celah penyimpangan. Apalagi, dana desa merupakan program strategis pemerintah pusat untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Masyarakat Desa Serdang juga diharapkan ikut aktif mengawasi setiap program yang dibiayai dari Dana Desa, mulai dari pembangunan fisik, bantuan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

Pantas Tarigan menambahkan, apabila somasi tidak diindahkan, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan.

“Jangan anggap remeh. Dana desa harus jelas, terbuka, dan tepat sasaran. Jika tidak, kami akan tempuh jalur berikutnya,” pungkasnya.red

Berita Terkait

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’
Bau Tak Sedap Dana Desa Serdang, LIPAN SU Siap Bongkar dan Seret ke APH
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Minggu, 19 April 2026 - 06:02 WIB

HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB