Satlantas Polres Aceh Barat Gencar Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong di Kota Meulaboh. Senin ( 05/05/2025) malam.

Penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong atau bogar dan mengganggu kenyamanan, khususnya pada malam hari, Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Patroli Hunting System.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal, S.E melaksanakan Patroli menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan di malam hari.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E menyebutkan, dari hasil patroli dan penindakan pihaknya  berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

“Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius, dimana penggunaan knalpot brong ini jelas merupakan pelanggaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat menegaskan akan menyita motor knalpot brong dimanapun dijumpai.

“Keseluruhan kendaraan tersebut kami tindak dengan surat tilang sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” tambahnya.

Iptu Yusrizal, S.E juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menggunakan helm SNI dan menaati rambu serta peraturan lalu lintas lainnya,” tambahnya.

Kegiatan patroli dan penindakan secara hunting ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat malam hari di Wilayah Kabupaten Aceh Barat.(Rahmat P Ritonga)

Berita Terkait

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah
Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu
Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang
Tak tersentuh APH Platinum KTV Medan Kebal Hukum, Dugaan Penjualan Pil Ekstasi Rp. 350 ribu Perbutir
Disdik Sumut Cuma ‘Diduga Sidak’, Penegak Hukum Diminta Bongkar Aliran Dana Rp1,2 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu
Coffee Moning Dan Temu Ramah Bersama Insan Pers. Kajari Deliserdang: Laporkan Jika Ada Anggota “Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Viral! Galian C Ilegal di Medan Sinembah Rusak Jalan dan Picu Kemarahan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 10:08 WIB

Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi

Jumat, 10 April 2026 - 07:51 WIB

Brimob Hadir untuk Negeri, Personel Batalyon C Pelopor Gelar Aksi ASRI di Masjid Jami’ Hijriah

Kamis, 9 April 2026 - 08:21 WIB

Eksistensi Barak Sabu ‘Palobar’ di Bandar Baru: Dikelola Vid Kbn, Bebas Beroperasi dan Seolah Kebal Hukum di Wilkum Pancur Batu

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Penipuan Rp320 Juta Seret Oknum Kepala Sekolah di Jombang

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:07 WIB