Ketua LSM Lipan Sumut Pertanyakan Anggaran Balai Besar Karantina Sebesar Rp. 9.093.301.000.Dan Minta Secara Transfarans Sesuai UU KIP

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16/Pantas tarigan M.Si, sebagai Ketua Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera utara menyambangi Kantor Balai besar Karantina Hewan, Ikan , dan tumbuhan Sumatera utara pada hari rabu tangal 20 agustus 2025 sekitar pukul 13 Wib di Kecamatan beringin Deli serdang .

Tujuan kedatangan KetuaLSM LIPAN SU itu Sebagai wadah Masyarakat dan kemahasiswaan yang tentunya turut mendukung Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 21/8

UU N0. 30/2002 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui upaya kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan perundangan yang berlaku (pasal 6). UU N0. 31/1999 jo UU N0. 20/2001, menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan Oleh Kerena Itu LSM LIPAN SU sebagi sosial kontrol Pengunaan Uang negara dan mempertanyakan Uang negara tersebut
sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kebebasan memperoleh informasi merupakan ciri terpenting dalam Negara Demokrasi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Menurut Data LSM LIPAN SUMUT itu
Pada Tahun 2024 BALAI KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
menerima sebesar Rp. 9.093.301.000 ( SEMBILAN MILIAR SEMBILAN PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS SATU RIBU RUPIAH ) yang terbagi

1. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp. 263.000.000
2. Pengendalian Mutu Rp. 263.000.000
3. Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan Rp. 972.347.000
4. Karantina Ikan Rp. 524.847.000
5. Standardisasi Sistem dan Kepatuhan Rp. 447.500.000
6. Dukungan Manajemen Internal Lingkup Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rp. 7.857.954.000

Ketua LSM LIPAN bertemu dengan salah seorang pegawai yang mengaku bernama Pak Feri dengan memberikan surat resmi kepada pimpinan yang menurut beliau ke sedang ke Kota Tanjung Balai.dan meminta klarifikasi Temuan LSM LIPAN ke pihak BALAI KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN sebesar Rp. 9.093.301.000 kami minta bisa menunjukkan Anggran Peruntukan Sebesar Rp.,-
1. Untuk apa di gunakan anggran tersebut
2. Berapa Besaran anggranya
3. Dimana Belanjanya
4. Siapa Penerimanya
5. Barang Buktinya dimana Sekarang

LSM Lipan Sumut tetap akan mengawal dan mengejar apa yang menjadi permasalahan di dalam karantina tersebut.

• “Kami sebagai sosial control masyarakat berkewajiban ikut menjaga dn mengawal aset negara dalam bentuk apapun.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berfungsi sebagai organisasi non-pemerintah yang independen, beroperasi untuk memecahkan masalah sosial, ekonomi, dan politik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. LSM berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk advokasi, pemberdayaan, dan pengawasan kebijakanKarena LSM juga berfungsi sebagai Mitra Pembangunan:
LSM dapat menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.”Jelas ketua LSM Lipan Sumut yang di sapa bang Pantas.red

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB