Aparat Ditantang Gerebek Krypton KTV Jalan Gajah Mada Medan, Inex Enak Dijual Rp 350 Ribu

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Warga Kota Medan menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberanian mereka menggerebek Krypton Eksekutif KTV di Jalan Gajah Mada. Pasalnya belum pernah ditindak seperti Hiburan malam lainnya di Medan.

 

Tempat hiburan malam itu sejak lama disebut sebagai pusat peredaran pil ekstasi (inex) dan happy five atau erimin.

 

Harga inex di Krypton dipatok antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per butir, dengan varian seperti Granat Hijau, Chanel, Hello Kitty, Rolex Biru, Kepala Singa hingga Burung Hantu juga Kerang.

 

“Kalau polisi berani masuk malam weekend, hasilnya pasti mencengangkan. Banyak yang tertangkap,” kata warga Medan, Dedi Yanto, Jumat, (5/ 92025) sore.

 

Ia menilai, aparat terkesan tebang pilih. Beberapa waktu lalu, Polda Sumut menutup tiga tempat hiburan malam D’Red, Dragon KTV, dan Scorpio setelah ditemukan ratusan butir inex.

 

“Krypton tidak pernah disentuh. Semua orang tahu ada anggota oknum anggota DPRD Medan di balik usaha itu,” ujarnya.

 

Menurut Dedi, patroli sederhana pun bisa membuat pengunjung urung masuk.

 

“Parkir saja mobil polisi di depan Krypton. Pasti yang mau dugem langsung putar balik,” katanya.

 

Kalau melawan juga sekalian saja apel pasukan di TKP. Pasti sepi alias tidak ada pengunjung.

 

Sebelumnya Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi soal peredaran inex di Krypton memilih irit bicara.

 

Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sumut, BNNP, dan Polrestabes Medan. Beranikah aparat menembus benteng hiburan malam yang diduga berada di bawah bayang-bayang oknum DPRD Medan tersebut. (Ai)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB