LSM Lipan Sumut Soroti Tajam Penggunaan SPPD Terhadap Kepala Daerah Dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16//Deli Serdang-Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN SU Pertanyakan Manfaat dari SPPD terhadap Peningkatan PAD
Dalam melaksanakan tugas Kepala Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai hak, kewajiban, dan wewenang untuk melakukan perjalanan dinas. Perjalanan dinas tersebut dapat dilakukan baik di dalam wilayah Republik Indonesia maupun di luar batas wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini telah disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan telah pula diadakan penyederhanaan dalam tata cara pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Penyederhanaan penyebutan jenis perjalanan dinas Kepala Daerah dan Pimpinan serta Anggota DPR yang dilakukan dalam Peraturan Pemerintah ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan jenis jenis perjalanan dinas DPR yang sudah ada
Aturan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD diatur dalam beberapa peraturan, pola pembayaran perjalanan dinas at cost menjadi Kebutuhan anggaran mereka berpotensi membengkak. Selain harus efesensi sesuai petunjuk Presiden RI H.Prabowo , anggaran lebih harus disediakan guna mencukupi biaya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.

Menurut Ketua LSM LIPAN SU, Pantas Tarigan M.Si otomatis bisa membuat anggaran daerah membengkak.

”Misalnya plafonnya 1 Milyar rupiah untuk 1 orang Dewan maka kita pertanyatakan Fit Bed dari Biyaya Perjalan Dinas itu harus terukur dari segi Manfaat sampai kepada apa yang dihasilkan oleh seorang Anggota DPR D yang sudah menghabiskan Anggaran Begitu Besar tarhadap PAD Daerah sehinga PAD kita Sehat dan Meningkat setiap tahunya. Tutup Pantas Tarigan.M.Si

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB