Gurita Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Biru-Biru: Aseng Kayu dan Dedi ‘Morang’ Diduga Kuat Jadi Aktor Sentral Sindikat ‘Gagak’, Aparat Kepolisian Malah Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Deli Serdang — Praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan tembak ikan kini mencengkeram wilayah Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas ilegal yang memicu keresahan luas di tengah masyarakat ini seolah tak tersentuh hukum. Dalam pusaran bisnis gelap tersebut, nama Aseng Kayu dan Dedi alias Situ alias Morang menyeruak sebagai aktor utama yang diduga kuat mengendalikan jaringan masif mesin judi bermerek “Gagak”.

Kehadiran sindikat ini beroperasi secara terang-terangan di berbagai titik di Kecamatan Biru-Biru, mengabaikan ketertiban umum dan seakan menantang kewibawaan aparat penegak hukum di wilayah Deli Serdang.

Hegemoni Aseng Kayu dan Dedi ‘Morang’ di Biru-Biru

Berdasarkan investigasi dan informasi yang beredar luas di kalangan warga setempat, Aseng Kayu dan Dedi (Morang) merupakan pemegang kendali dan otak di balik lancarnya operasional mesin judi “Gagak”. Keduanya tidak bergerak sendiri; bersama rekan mereka, Wan alias Da, ketiganya membentuk struktur sindikat yang kokoh untuk memonopoli perputaran uang haram di wilayah tersebut.

Pengaruh besar Aseng Kayu dan Dedi terlihat dari penempatan mesin-mesin judi mereka yang dengan bebas beroperasi di beberapa titik strategis di kawasan Biru-Biru, antara lain:

  • Cafe Japet
  • Cafe Keleng
  • Gudang Rusli (berlokasi tepat di samping Warung Ponen)

Dominasi jaringan yang dikomandoi oleh Aseng Kayu dan Dedi di lokasi-lokasi tersebut disinyalir meraup omzet bernilai fantastis setiap harinya. Aktivitas ini dinilai sangat merugikan masyarakat Biru-Biru, memicu kerawanan sosial, meningkatkan potensi tindak kriminalitas, dan merusak tatanan moral warga desa.

Jaringan ‘AW’ Turut Memperparah Situasi di Simpang Kloneng

Di luar hegemoni sindikat “Gagak”, kondisi ketertiban di Biru-Biru diperparah dengan beroperasinya jaringan mesin tembak ikan bermerek “AW”. Praktik judi ini dikendalikan oleh oknum pengelola yang dikenal dengan nama ‘Mendot’ alias Rah alias Mat.

Mesin judi milik jaringan “AW” ini secara masif dan terbuka beroperasi di kawasan Simpang Kloneng, Rumah Gerat. Kehadirannya semakin mempersempit ruang aman bagi warga setempat, menciptakan titik kumpul perjudian baru yang mengancam masa depan generasi muda di kawasan tersebut.

Sikap Bungkam Aparat Kepolisian Timbulkan Tanda Tanya Besar

Maraknya praktik perjudian yang diotaki oleh nama-nama besar di Kecamatan Biru-Biru ini sejatinya menjadi ujian kredibilitas bagi aparat Kepolisian. Namun, harapan masyarakat akan adanya penindakan tegas tampaknya masih jauh dari kenyataan.

Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi demi asas keberimbangan berita (cover both sides) terkait keresahan warga dan bebasnya operasi sindikat Aseng Kayu, Dedi (Morang), Wan, dan Mendot.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada jajaran petinggi kepolisian setempat sama sekali tidak mendapat respons. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., Kapolsek Biru-Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan, S.H., terkesan enggan memberikan komentar dan tidak bersedia membalas pesan konfirmasi dari wartawan.

Sikap bungkam dan keengganan para pejabat kepolisian ini dalam memberikan klarifikasi memicu tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen nyata dari Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru-Biru. Pembiaran terhadap mafia judi ini tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga memunculkan spekulasi terkait sejauh mana negara benar-benar hadir untuk memberangus tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Publik kini menanti, apakah aparat akan segera bertindak tegas menyeret para bandar ke meja hijau, atau terus memilih diam membiarkan mesin-mesin judi itu merampas masa depan warga Biru-Biru.

Berita Terkait

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
DARURAT MORAL! Sarang Judi Tembak Ikan Kepung Area Sekolah di STM Hilir, Dedi alias Situ alias Morang dari Sindikat ‘Aseng Kayu’ Seolah Kebal Hukum
Dugaan Penyimpangan Kas Desa Pangkalan Lunang Mencuat, Warga Desak APH Turun Tangan
Tak Jawab Somasi, Kades Sukajadi Misroh Diduga Langgar Prinsip Transparansi UU KIP
Kurang dari 24 Jam, Polsek Pancur Batu Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor
Brimob Batalyon C Pelopor Sigap Tangani Banjir di Tadu Raya, Bantu Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung
Di Bawah Komando Iptu Rudi Salam Tarigan, Tim Opsnal Polsek Pancur Batu Ringkus Pengedar Narkoba di Sibolangit

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:28 WIB

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:40 WIB

Gurita Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Biru-Biru: Aseng Kayu dan Dedi ‘Morang’ Diduga Kuat Jadi Aktor Sentral Sindikat ‘Gagak’, Aparat Kepolisian Malah Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:59 WIB

DARURAT MORAL! Sarang Judi Tembak Ikan Kepung Area Sekolah di STM Hilir, Dedi alias Situ alias Morang dari Sindikat ‘Aseng Kayu’ Seolah Kebal Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:40 WIB

Dugaan Penyimpangan Kas Desa Pangkalan Lunang Mencuat, Warga Desak APH Turun Tangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:26 WIB

Tak Jawab Somasi, Kades Sukajadi Misroh Diduga Langgar Prinsip Transparansi UU KIP

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:28 WIB