Satlantas Polres Aceh Barat Gencar Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Meulaboh – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong di Kota Meulaboh. Senin ( 05/05/2025) malam.

Penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong atau bogar dan mengganggu kenyamanan, khususnya pada malam hari, Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Patroli Hunting System.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal, S.E melaksanakan Patroli menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan di malam hari.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E menyebutkan, dari hasil patroli dan penindakan pihaknya  berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

“Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius, dimana penggunaan knalpot brong ini jelas merupakan pelanggaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat menegaskan akan menyita motor knalpot brong dimanapun dijumpai.

“Keseluruhan kendaraan tersebut kami tindak dengan surat tilang sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” tambahnya.

Iptu Yusrizal, S.E juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menggunakan helm SNI dan menaati rambu serta peraturan lalu lintas lainnya,” tambahnya.

Kegiatan patroli dan penindakan secara hunting ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat malam hari di Wilayah Kabupaten Aceh Barat.(Rahmat P Ritonga)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB