Sambut HUT ke-23, Bupati TRK: Pemkab Nagan Raya Gelar Beragam Kegiatan

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Suka Makmue – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 20 hingga 21 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK saat memimpin rapat persiapan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin (7/7/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta unsur panitia pelaksana kegiatan.

Dalam arahannya, Bupati TR Keumangan menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-23 Nagan Raya merupakan momentum penting untuk mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menunjukkan potensi daerah melalui kegiatan yang edukatif, sehat, dan menghibur.

Peringatan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, kata Bupati TRK, akan dipusatkan di Alun-alun, Kompleks Perkantoran Suka Makmue dengan rangkaian kegiatan yang telah disiapkan untuk memeriahkan acara tersebut.

“Rangkaian kegiatan yang kita rencanakan meliputi jalan santai, dakwah islami, pertunjukan seni dan budaya, pemeriksaan kesehatan gratis, sunat massal, operasi katarak serta kegiatan lainnya. Semua kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum,” ujar Bupati TRK.

Ia mengajak seluruh masyarakat Nagan Raya untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-23 ini, sekaligus sebagai ajang silaturahmi, menggerakan UMKM, serta bentuk kepedulian sosial kepada sesama.

“Dengan demikian, peringatan HUT ini tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, peringatan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya juga menjadi ajang untuk mempromosikan potensi lokal, terutama di sektor pariwisata.

“Untuk wisata religi, Nagan Raya terkenal dengan keindahan Masjid Giok, Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan, serta sejumlah lokasi wisata alam lainnya,” ungkap TRK.

(Rahmat P Ritonga)

Berita Terkait

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Gurita Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Biru-Biru: Aseng Kayu dan Dedi ‘Morang’ Diduga Kuat Jadi Aktor Sentral Sindikat ‘Gagak’, Aparat Kepolisian Malah Bungkam
DARURAT MORAL! Sarang Judi Tembak Ikan Kepung Area Sekolah di STM Hilir, Dedi alias Situ alias Morang dari Sindikat ‘Aseng Kayu’ Seolah Kebal Hukum
Dugaan Penyimpangan Kas Desa Pangkalan Lunang Mencuat, Warga Desak APH Turun Tangan
Tak Jawab Somasi, Kades Sukajadi Misroh Diduga Langgar Prinsip Transparansi UU KIP
Kurang dari 24 Jam, Polsek Pancur Batu Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor
Brimob Batalyon C Pelopor Sigap Tangani Banjir di Tadu Raya, Bantu Evakuasi dan Atur Lalu Lintas
8 Kali Masuk Penjara, Seorang Residivis Edarkan Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Tembung

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:28 WIB

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:40 WIB

Gurita Judi Tembak Ikan Resahkan Warga Biru-Biru: Aseng Kayu dan Dedi ‘Morang’ Diduga Kuat Jadi Aktor Sentral Sindikat ‘Gagak’, Aparat Kepolisian Malah Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:59 WIB

DARURAT MORAL! Sarang Judi Tembak Ikan Kepung Area Sekolah di STM Hilir, Dedi alias Situ alias Morang dari Sindikat ‘Aseng Kayu’ Seolah Kebal Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:40 WIB

Dugaan Penyimpangan Kas Desa Pangkalan Lunang Mencuat, Warga Desak APH Turun Tangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:26 WIB

Tak Jawab Somasi, Kades Sukajadi Misroh Diduga Langgar Prinsip Transparansi UU KIP

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Agen Penyalur TKI Diduga Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:28 WIB