Liputan16.com, Medan – Warga Kota Medan menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberanian mereka menggerebek Krypton Eksekutif KTV di Jalan Gajah Mada. Pasalnya belum pernah ditindak seperti Hiburan malam lainnya di Medan.
Tempat hiburan malam itu sejak lama disebut sebagai pusat peredaran pil ekstasi (inex) dan happy five atau erimin.
Harga inex di Krypton dipatok antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per butir, dengan varian seperti Granat Hijau, Chanel, Hello Kitty, Rolex Biru, Kepala Singa hingga Burung Hantu juga Kerang.
“Kalau polisi berani masuk malam weekend, hasilnya pasti mencengangkan. Banyak yang tertangkap,” kata warga Medan, Dedi Yanto, Jumat, (5/ 92025) sore.
Ia menilai, aparat terkesan tebang pilih. Beberapa waktu lalu, Polda Sumut menutup tiga tempat hiburan malam D’Red, Dragon KTV, dan Scorpio setelah ditemukan ratusan butir inex.
“Krypton tidak pernah disentuh. Semua orang tahu ada anggota oknum anggota DPRD Medan di balik usaha itu,” ujarnya.
Menurut Dedi, patroli sederhana pun bisa membuat pengunjung urung masuk.
“Parkir saja mobil polisi di depan Krypton. Pasti yang mau dugem langsung putar balik,” katanya.
Kalau melawan juga sekalian saja apel pasukan di TKP. Pasti sepi alias tidak ada pengunjung.
Sebelumnya Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi soal peredaran inex di Krypton memilih irit bicara.
Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sumut, BNNP, dan Polrestabes Medan. Beranikah aparat menembus benteng hiburan malam yang diduga berada di bawah bayang-bayang oknum DPRD Medan tersebut. (Ai)






