Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan :  Pasca dilakukannya penertiban pool-pool bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satpol PP beserta unsur TNI dan Polri di sepanjang jalan Jamin Ginting bulan Juli 2024 Lalu, kondisi arus lalu lintas di kawasan selatan Kota Medan itu pun kini lancar. Masyarakat pengguna jalan sangat mengapresiasi penertiban yang dilakukan tersebut.

 

Salah seorang warga bermarga Ginting sangat mengapresiasi penertiban pool bus yang dilakukan, yang bermukim di Jalan Jamin Ginting.

 

“Perasaan saya setelah pool bus tidak beroperasi, kondisi jalan sekarang lebih lapang dan tidak macet lagi. Biasanya di jam kerja, jalan sangat macet sekali,” ungkapnya seraya mengapresiasi penertiban yang telah dilakukan tersebut.

 

Tetapi itu terkesan tidak berlaku bagi PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Medan – Kota Cane yang berada di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

 

PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Medan – Kutacane Terkesan kebal Hukum padahal sudah ada PERWAL no 61 2018 dan PM HUB RI no 24 tentang Penyelenggaraan Terminal

Penumpang Angkutan Jalan.

 

Dengan terang terangan salah satu akun Facebook Mburak Uda memposting video yang mengatakan bahwa loket kita sudah kembali ke pajak sore, yang berada di jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

 

Terpisah saat kita Konfirmasi Bapak Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Medan Richard Medy Simatupang melalui Pesan Whatsapp ke nomor +62 812-7000-xxxx Mengatakan “Kita akan tetap melaksanakan pengawasan dan apabila masyarakat masih mendapati masih ada pool di daerah jalan jamin ginting yg masuk ke daerah larangan, akan kami tindak lanjuti…….terima kasih informasinya”.

 

Lalu kita Konfirmasi juga Bapak Wakil Walikota Medan Bapak H. Zakiyuddin Harahap melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-7073-xxxx sampai berita ini terbit juga belum membalas.

 

Dan kita Konfirmasi juga Bapak Walikota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas melalui pesan Whatsapp ke no +62 813-6880-xxxx sampai berita ini terbit belum menjawab.

 

Hingga berita ini terbit kami masih menunggu tanggapan dari Bapak Walikota Medan & Wakil walikota Medan (Tim)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB