Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa, Kecamatan Medan Johor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Medan – Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operasi (TO) polisi di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Tersangka yang diamankan petugas itu diketahui berinisial JW alias JO (42) warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

 

“Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 sendok pipet, 1 timbangan elektrik dan uang penjualan Rp 90 ribu, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).

 

 

Kata dia, tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Karya Jasa, Gang Bengkel Medan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.selanjtinya ptis bersama dengan petugas lainnya melakukan penyelidikan dan pad hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, petugas bertemu dengan seorang laki – laki dan menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya memesan sabu dengan harga Rp 500 ribu.

Selanjutnya pelaku yang membawa sabu hasil pesanan tersebut, memberikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli. Kemudian pelaku tidak berdaya diamankan petugas lainnya yang sudah berada di TKP. “Bersama sabu hasil pesanan petugas itu, pelaku langsung dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tandasnya. (Ai)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB