Direktur, bagian pengadaan & keuangan RSUD Pancur Batu kebal hukum di Kejatisu

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan16.com, Pancur Batu – Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu kebal hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu yang di lakukan Direktur yang berinisial Her alias Lina, Bagian Pengadaan yang berinisial Ad alias Maja, dan bagian Keuangan yang berinisial Ros Alias Sy sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Dumas atas nama Ismail Efendi pada tanggal 04/09/2024 dan terdengar kabar juga sudah ada Demo Anti Korupsi Intelektual Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang melakukan aksi unjuk rasa terkait hal tersebut dan sudah sangat Viral di Media Sosial, khususnya di Tiktok.

menyikapi hal ini, Bendahara DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Deli Serdang A Faisal N A Amd. Kom mengatakan kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu, modus operandi adalah menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan (Phatom Billing), Manipulation Diagnosis atau mengajukan klaim atas Penindakan Medis yang dimanipulasi, ipal yang tidak memiliki izin amdal ataupun UKL-UPL, serta dugaan pemotongan terhadap gaji Honorer.

kuat dugaan tindak pidana korupsi terjadi di RSUD Pancur Batu terkait penggelembungan jumlah klaim, manipulasi data pasien, ipal yang tidak memiliki izin amdal ataupun UKL-UPL dan penggajian terhadap Pegawai Honorer.

Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik, sangat menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.

“Jika laporan Dumas itu yang sudah masuk di Kejatisu adalah benar sesuai bukti, Kami minta agar Kejatisu dapat bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu secara terang benderang agar public dapat mengetahuinya”, terangnya

Terpisah saat konfirmasi ke Kasi PenKum Kejatisu Adre W Ginting selasa 08/4/2025, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx. Mengatakan akan kita cek ke bidang terkait. (Amri)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan
Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi
Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur
Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 
Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 
HUKUM LUMPUH DI AJIBAHO! Judi Sabung Ayam Tarigan Cs Bebas Beroperasi Sabtu Kemarin, Pak Kulit & Joko Ketar-ketir Coba Lobi Redaksi!
Gerak Cepat Polsek Batang Kuis! Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Berhasil Diringkus
Kebal Hukum! Sudah Viral, Arena Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Tetap Buka Lebar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diduga ‘Merestui’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 April 2026 - 01:38 WIB

Praperadilan Memanas: Legalitas Kebun Sawit Dipertanyakan, Penetapan Tersangka Terancam Gugur

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Bertumbangan, LSM Penjara Sumut Minta Pemko Medan dan Polrestabes Segel Sementara Tunggu Hasil Lidik 

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Satu Jam Bersama Hasanuddin Tisi DG Lewa: Hidup ini Singkat, isi perjuangan dengan Kebaikan..! 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dana Desa Rp831,8 Juta Dipersoalkan, Kades Serdang Segera Disomasi

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:14 WIB